Loading...
Kepada Yth Segenap Anggota APPUI
Dengan hormat,
Dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam RUA APPUI Tahunan 2024, yang akan diselenggarakan melalui video telekonferensi (“Media Vidkon”) pada :
- Hari / Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024
- Waktu Pelaksanaan : Pukul 14.00 WIB s/d selesai.
- Tempat : Jl. Suryo No.54, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Media Vidkon dengan menggunakan aplikasi Zoom
- Agenda:
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Badan Pengawas dan Pengesahan Laporan Keuangan; untuk Tahun Buku 2023.
2. Perubahan Anggaran Dasar.
3. Lain-lain.
Note:
1. Anggota yang berhak hadir adalah anggota yang tercatat dalam daftar Anggota APPUI tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
2. Registrasi dan proses verifikasi kehadiran anggota RUA atau kuasanya melalui Media Vidkon akan berlangsung dari sejak pukul 13.00 WIB dan ditutup pada pukul 14.00 WIB.
3. Untuk tertib administrasi dan verifikasi kehadiran, diharapkan para anggota RUA atau kuasanya yang hadir melalui Media Vidkon telah menyampaikan :
a. Asli Surat Kuasa (jika dikuasakan), fotokopi identitas diri, foto profil diri dan fotokopi akta Anggaran Dasar berikut perubahannya dan fotokopi akta susunan pengurus yang terakhir kepada Sekretariat APPUI, Jalan Teluk Bayur 1 No.2, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440;
b. Kelengkapan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf a discan dan dikirimkan terlebih dahulu melalui email kepada sekretariat@appui.id atau WA ke nomor 0857 1421 7182, selambatnya tanggal 24 Juni 2024;
4. Dalam hal anggota Badan Pengurus atau Badan Pengawas APPUI adalah Pengurus perusahaan yang merupakan anggota APPUI, maka yang bersangkutan wajib memberikan kuasa untuk hadir dalam RUA.
5. Materi yang akan dibicarakan dalam RUA, dapat dimintakan kepada APPUI sejak tanggal Panggilan ini sampai dengan tanggal RUA.
6. a. Tata Tertib RUA dikirimkan bersamaan dengan Panggilan RUA kepada para Anggota dengan ketentuan bahwa apabila dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sebelum tanggal RUA ternyata tidak ada keberatan dari para Anggota, maka Tata Tertib RUA telah disetujui dan akan diberlakukan di RUA.
b. Dalam hal terdapat keberatan, maka Anggota yang bersangkutan wajib menyampaikan kepada Pengurus secara tertulis dengan menyebutkan ketentuan mana dari Tata Tertib RUA yang menjadi keberatannya tersebut.
c. Keberatan tersebut jika dinilai oleh Pengurus cukup beralasan, maka akan dimasukkan dalam Tata Tertib. Namun jika dinilai tidak beralasan sedangkan Anggota yang berasangkutan tetap pada pendiriannya, maka hal tersebut akan diajukan kepada RUA untuk diputus.
7. Apabila diperlukan penjelasan/informasi lebih lanjut, mohon menghubungi :
- Sdr.i : Rahmah
- Telephone : 0857 1421 7182
- e-mail : sekretariat@appui.id
Mengingat pentingnya acara tersebut di atas, dengan ini kami harapkan kehadiran Bapak/Ibu tepat pada waktunya sebagaimana tersebut pada nomor 2 di atas.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Sekretariat APPUI